Tunjangan Aparat Kelurahan di Kotamobagu Mulai Disalur

Bagikan Artikel Ini:
Edo Mopobela

Edo Mopobela

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Hak para aparat Kelurahan di Kotamobagu, berupa tunjangan atau honor yang menjadi kewajiban Pemkot Kotamobagu, untuk menunjang kinerja para aparat Kelurahan tersebut, agar lebih memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, terinformasi sudah mulai dislaurkan oleh Bagian Tata Praja. Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu, Edo Mopobela SH saat dikonfirmasi, mengatakan kalau proses penyaluran itu sudah dilakukan mereka, semenjak Rabu (03/11/2015) lalu.

“Proses penyalurannya sudah mulai kami lakukan sejak kemarin,” ujar Edo Kamis (05/11/2015) kemarin.

Namun demikian, Edo mengatakan kalau hingga saat ini baru sekitar 100 orang aparat Kelurahan yang datang mengambil hak mereka. “Untuk mengambil tunjangan, mereka diminta menunjukkan rekomendasi dari Lurah setempat,” ujar Edo.

Masih menurut Edo, untuk mendapatkan rekomendasi guna memgambil hak para aparat Kelurahan itu, para Kepala Lingkungan, Ketua RT maupun RW wajib melakukan penagihan pajak hingga 65 persen ke warga.

“Ini salah satu indikator dari kinerja mereka. Jadi, bisa saja banyak yang belum datang mengambil karena terkendala dengan rekomendasi Lurah itu,” tambahnya.

Soal besaran honor yang akan diterima para ujung tombak pelayanan pemerintah ke masyarakat itu, Edo mengatakan untuk Kepala Lingkungan tunjangan yang akan diterima sebesar Rp710 ribu setiap bulan, sementara Ketua RT dan RW sebesar Rp410 ribu.

“Tunjangan ini merupakan anggaran triwulan III di tahun 2015. Dimana, mereka akan menerima tunjangan selama 3 bulan, dengan besaran keselurugan untuk Kepala Lingkungan sebesar Rp2.130.000 dan Ketua RT serta RW sebesar Rp1.230.000,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.