Aparat Desa Yang Kedapatan Miras di Bolsel Akan Langsung Diberhentikan

Bagikan Artikel Ini:
Aparat Desa Yang Kedapatan Miras di Bolsel Akan Langsung Diberhentikan

Kepala Dinas PMD, Arsalan Makalalag

BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Visi Bolmong Selatan sebagai Kabupaten Religius rupanya benar-benar diterapkan oleh pemerintah setempat dibawah komando Bupati Bolmong Selatan Hi Herson Mayulu SIP. Hal ini menyusul sanksi tegas yang diberlakukan kepada aparat desa yang kedapatan miras di Bolsel akan langsung diberhentikan. “Instruksi Pak Bupati kepada seluruh camat untuk disampaikan ke kepala-kepala desa mengenai perangkat desa, untuk tidak ada lagi yang menkonsumsi miras. Jika ada aparat yang ditemukan maka akan langsung diberikan sanksi pemberhentian,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Selatan Arsalan Makalalag dalam rapat kordinasi yang dihadiri langsung oleh seluruh camat se Kabupaten Bolmong Selatan, Selasa (17/01/2017) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Arsalan juga menyebutkan kalau kepala desa yang ada berhak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) apabila ada perangkat desa yang mengajukan pengunduran diri. “Kalaupun ada hal-hal terkait pemerintah desa terjadi, diharapkan segera dilaporkan kepada camat, untuk diteruskan secara berjenjang,” tambahnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Arsalan mengatakan kalau pihaknya berharap adanya kerja sama yang baik, antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, dalam membangun daerah itu lebih baik kedepan.  Rapat kordinasi itu sendiri selain dihadiri oleh camat, ikut juga dihadiri oleh Asisten I dan II Pemkab Bolmong Selatan. (hamka taamole/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.