BI Keluarkan Kebijakan, Kredit Kendaraan Bisa Tanpa Uang Muka

Bagikan Artikel Ini:

 

Kredit Kendaraan

Bank Indonesia

BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan, dengan memangkas uang muka kredit atau DP beberapa kendaraan roda dua, menjadi nol persen. Meski demikian, hal itu bisa dilakukan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Bank, jika akan memberikan kredit tanpa uang muka tersebut.

“Ini untuk mendukung pembiayaan kendaraan bermotor yang bewawasan lingkungan. Dimana, Bank Indonesia memutuskan untuk menunrunkan batasan minimum uang muka atau down payment jenis kendaraan roda dua, dari 10 persen, menjadi 0 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjoyo, sebagaimana dilansir dari bisnis.com, Kamis (19/08/2020).

Selain kendaraan roda dua, Perry juga mengatakan, untuk kendaraan roda tiga atau lebih, yang dinilai non produktif dari 10 persen bisa menjadi 0 persen, hal serupa berlaku juga untuk kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif, dengan DP dari 5 persen menjadi 0 persen. Dimana, ketentuan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2020 mendatang. “Walau demikian, keputusan in tetap harus memperhatikan betul prinsip kehati-hatian, dimana ini hanya bisa berlaku bagi bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah dibawah 5 persen,” tambahnya.

Bank Indonesia juga menrut Perry tetap akan menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif, yang sejalan dengan kebijakan yang ditempun sebelumnya, serta bauran kebijakan nasional. “Ini dilakukan untuk mengurangi resiko pada sector keuangan terutama akibat dari pendemi covid-19 seperti sekarang ini,” tuturnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.