Dinas PRKP Tunggu Respon Kementerian PUPR Tangani Kawasan Kumuh di Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Kawasan Kumuh di Kotamobagu

Chelsia Paputungan ST

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penanganan kawasan kumuh di Kotamobagu tetap menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Kotamobagu, lewat instansi teknis dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

Terbukti, di tahun 2021 ini, instansi tersebut tetap memberikan alokasi anggaran operasional guna penanganan kawasan kumuh di daerah tersebut, sebagai salah satu bentuk persiapan ketika proposal pengajuan yang telah disampaikan di tahun 2020 lalu, disetujui oleh Kementerian PUPR. “Ada sekira 102 hektare kawasan pemukiman kumuh di Kotamobagu yang tersebar di 11 kelurahan, yang mana untuk penanganan kawasan kumuh ini kita sudah ajukan proposa ke kementerian PUPR sejak tahun 2020 lalu,” ungkap Kepala Dinas PRKP Kotamobagu chelsia Paputungan ST.

Chelsia mengatakan, kalau instansi mereka terus melakukan kordinasi dengan kementerian PUPR terkait dengan pengajuan proposal tersebut. Bahkan, dari penuturan Chelsia diketahui kalau Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, langsung melakukan pengawalan agar proposal pengajuan itu bisa disetujui. “Ibu Wali Kota saat ini masih berada di Jakarta dalam rangka mengupayakan hal tersebut. Kami berharap Insya Allah bisa membuahkan hasil yang baik, sehingga ada anggaran bantuan dari kementrian PUPR dalam rangka penanganan kawasan kumuh ini,” tambahnya.

Masih menurut Chelsia, penanganan kawasan kumuh tersebut terkait dengan pembangunan drainase, jalan pemukiman, air bersih skala lingkungan, tempat pembuangan sampah, serta sejumlah penataan lainnya. (jun)

 

 

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.