Gaji Pegawai Kontrak Yang Akan Direkrut Pemkot KK Setara Dengan PNS

Bagikan Artikel Ini:
Rio Lombone

Rio Lombone

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk melakukan perekrutan pegawai kontrak non PNS pad atahun 2016 ini, mulai direncanakan secara matang, termasuk dari sisi anggaran.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Rio Lombone SSTP MH, mengatakan kalau pihaknya saat ini tengah menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari pemerintah pusat terkait dengan hal itu,

“Untuk Juklak kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Namun, kajian soal perekrutan tersebut terus kami lakukan,” ujar Rio,

Menariknya, dikatakan Rio untuk gaji pegawai kontrak tersebut diprediksi akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Jadi mereka yang lulusan SMA/SMK sederajat yang terekrut tentu akan menerima gaji sebagaimana PNS golongan II. Begitupun dengan yang lulusan sarjana akan menerima gaji sesuai dengan PNS Golongan III,” tambahnya,

Tidak hanya itu saja, Rio mengatakan pada dasarnya pegawai kontrak yang terekrut dan PNS statusnya sama.

“Yang membedakan hanyalah soal NIP yang tidak dikantongi pegawai kontrak dan juga pension yang hanya bisa diterima oleh PNS. Namun demikian, pegawai kontrak yang terekrut nanti berhak juga menerima pesangon,” tutupnya, (jun)

( baca berita sebelumnya : Pemkot Kotamobagu Bakal Rekrut Pegawai Kontrak )

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.