Ishak Ingatkan Lelang Proyek Harus Tranparan

Bagikan Artikel Ini:
Ir Ishak Sugeha ME

Ir Ishak Sugeha ME

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jelang pelaksanaan lelang 118 paket proyek yang ada di Kotamobagu, membuat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME angkat bicara. Dihubungi beritatotabuan.com, Senin (16/03/2015) Ishak memperingatkan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), untuk melakukan tugas mereka dengan professional.

“Tranparansi dalam pelaksnaaan lelang proyek harus dilakukan oleh pihak terkait, baik para PPK, PPTK, serta panitia yang ada dalam ULP,” tegas Ishak.

Ishak pun mengatakan, empat kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk untuk melakukan lelang proyek dalam ULP tersebut harus bekerja secara professional.

“Dasar dari mereka bekerja sangat jelas yakni Perpres nomor 70 tahun 2010, serta Perpres nomor 4 tahun 2015. Disitu proses lelang harus digelar dengan objektif. Disisi lain ULP juga harus belajar dari pengalaman untuk memperbaiki segala kekurangan yang sempat terjadi sebelumnya,” tambahnya.

Disisi lain, Ishak pun mendesak dari 118 paket tersebut harus ada paket yang diprioritaskan, dan mesti dilelang dalam waktu dekat.

“Ini dilakukan sesuai dengan pertimbangan waktu dan kebutuhan, seperti tender kelanjutan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM). Bukan mengesampingkan paket lainnya, tapi MRBM perlu menjadi perhatian khusus karena banyak hal yang menjadi pertimbangan teknis, administrative dan politis. Terlebih tahun 2014 lalu tidak ada proses pembangunan di MRBM itu,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.