Jelang Pilsang, Yasti Minta Hindari Konflik Sosial

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang), Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta agar semua pihak melakukan upaya maksimal untuk menghindari konflik sosial.

Hal itu disampaikan Yasti dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kecamatan, Rabu (30/10/2019), di Lantai II Kantor Bupati Bolmong, Lolak.

“Saat ini memasuki tahapan Pilsang.
Sudah mulai terlihat potensi konflik, diantaranya saat penetapan bakal calon menjadi calon,” ujar Yasti.

Menurut Yasti, ada beberapa bakal calon Sangadi (Kepala Desa) yang kemudian gagal mencapai passing grade atau standar nilai dalam beberapa tahapan tes di tingkat Kabupaten yang tidak terima, dan meminta untuk menunda pelaksanaan pilsang di Desa tersebut.

”Untuk antisipasi terjadinya kemungkinan-kemungkinan akan munculnya konflik saat Pilsang, diperlukan perhatian dari semua kalangan terutama Polres,” pinta Yasti.

Antisipasi sejak dini, lanjut Yasti, harus dilakukan mengingat sebelum tahapan Pilsang, terjadi beberapa insiden yang cukup berat, terutama di wilayah Dumoga bersatu.

“Melalui pertemuan ini saya harapkan partisipasi kita semua dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, RED.),” kata Yasti.

Yasti pun berharap, agar bakal calon Sangadi yang tidak menjadi calon untuk berbesar hati.

“Pemerintah telah keluarkan Peraturan Bupati (Perbup), dan tentu ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 65 Tahun 2019,” tutur Yasti.

Dijelaskan Yasti, berdasarkan Perbup tersebut bakal calon harus mengikuti tiga tahapan yakni tes tertulis, wawancara dan komunikasi, sehingga semua memiliki standar penilaian tersendiri.

“Ada pasing grade dan ada minimal nilai yang harus dicapai 70,” demikian Yasti.

Diketahui, masih ada beberapa pembahasan penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut, terkait antisipasi konflik sosial di Bolmong.

Kapolres Kotamobagu, Ketua DPRD Bolmong, Kepala Kejaksaan Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Dandim 1303 yang diwakili Kasdim, seluruh perangkat Muspida Bolmong dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Bolmong turut hadir dalam kegiatan itu. (udi)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.