KTP Menjadi Syarat Pengambilan Kartu Ujian CASN

Bagikan Artikel Ini:

KTP Menjadi Syarat Pengambilan  Kartu Ujian CASN

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – KTP (Kartu Tanda Penduduk) menjadi syarat wajib bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk mengambil kartu peserta ujian CASN Tahun 2020 di wilayah tersebut.

“Harus ada KTP sebagai bukti bahwa yang mengambil adalah yang bersangkutan. Selain itu, membawah Ijazah terakhir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Umarudin Amba, Selasa (14/01/2020), di ruang kerjanya, Lolak.

Pengambilan kartu peserta ujian CASN, dikatakan Umarudin, bisa diwakilkan untuk peserta yang berdomisili di luar Provinsi Sulawesi Utara.

“Namun tetap menunjukkan dokumen yang diminta. Minimal print out KTP asli,” ucap Umarudin.

Sementara, dijelaskan Umarudin, untuk waktu pengambilan kartu ujian peserta CASN, dijadwalkan pekan mendatang sesuai isi Surat Pengumuman bernomor 18/PANSEL-CPNS/I/2020 yang dirilis BKPP.

“Jadwal pengambilan kartu ujian akan dilaksanakan tanggal 20 – 22 Januari pekan depan. Saat ini kami masih dalam proses cetak. Memang sedikit lambat karena kartu yang harus dicetak cukup banyak,” tutur Umarudin.

Waktu pengambilan kartu peserta ujian, dijelaskan Umarudin, akan dilaksanakan selama 3 hari. Dan pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA, di Kantor BKPP Bolmong.

“Tanggal 20 – 21 adalah jadwal pengambilan kartu untuk Tenaga Guru, sedangkan tanggal 22 adalah jadwal untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis,” ujar Umarudin.

Untuk infrastruktur pelaksanaan ujian, imbuh Umarudin, saat ini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

“Saat ini kami tinggal menunggu kedatangan tim dari BKN untuk melihat pelaksanaan ujian TKD (Tes Kompetensi Dasar) dan TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang akan dilaksanakan mulai 28 Januari hingga 28 Februari,” demikian Umarudin. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.