Mantan Aleg Sebut Legislator Kotamobagu Khianati Amanat Rakyat

Bagikan Artikel Ini:
Pemancangan papan Kantor Gubernur Provinsi BMR oleh Presidium Pemekaran beberapa waktu lalu

Pemancangan papan Kantor Gubernur Provinsi BMR oleh Presidium Pemekaran beberapa waktu lalu

Kotamobagu, BT – Mantan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Denny MB Mokodompit, menuding kalau para legislator yang ada di daerah itu, telah mengkhianati amanat rakyat. Hal ini menyusul tidak dianggarkannya dana untuk pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) oleh lembaga tersebut, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang.

“Sejak tadi malam saat DPRD Kotamobagu menggelar siding paripurna untuk penetapan n APBD 2015, saya dapat info bahwa dana hibah sebesar Rp2,5 Milyar untuk calon Provinsi BMRtidak dianggarkan,” ujar Denny, kepada beritatotabuan.com, Minggu (21/12/2014) malam.

Bahkan Denny mengatakan, kalau Kotamobagu merupakan satu-satunya daerah yang tidak menganggarkan dana untuk pembentukan Provinsi BMR di tahun 2015.

“Untuk 4 daerah lain, masing-masing Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Bolmong Utara, dan Bolmong Induk sudah mengalokasikan dana sebsar Rp2,5 milyar. Bahkan Pemprov Sulut sendiri menyediakan dana dalam APBD sekitar Rp10 milyar untuk pembenatukan Provinsi BMR kedepan,” bebernya.

Anehnya, Denny yang merupakan bendahara Presidium Pemekaran Provinsi BMR ini, mengatakan kalau dalam siding paripurna tersebut, dirinya mendapatkan informasi, sempat terjadi polemic terkait dengan akan dianggarkannya dana itu atau tidak.

“Jelas dalam aturan perundang-undangan nomor 32 tentang otonomi daerah, kalau selain syarat administrasi dan luas wilayah serta kependudukan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kesiapan anggaran,” tegasnya.

Denny juga mengatakan kalau, pada tahun 2012 lalu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu dan Walikota telah menandatangani surat keputusan untuk mengaggarkan dana sebesar Rp2,5 milyar, guna mendukung pembentukan provinsi BMR.

“Surat dari Ketua DPRD Kotamobagu bernomor 09 dikuatkan dengan surat keputusan Walikota bernomor 150 jelas telah mendukung dialokasikannya dana untuk pembentukan provinsi BMR ini,” ungkapnya.

Dengan tidak dianggarkannya dana untuk pemekaran Provinsi BMR oleh DPRD Kotamobagu, dikatakan Denny maka bisa disebut kalau 25 anggota DPRD Kotamobagu telah mengkhianati amanat rakyat, yang selama ini terus menanti dan berharap terbentuknya daerah otonom baru.

“Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Saya selaku bendahara presidium pembentukan Provinsi BMR berencana akan melakukan demonstrasi dan mengusir para anggota DPRD kotamobagu itu,” tandasnya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.