PLN Ternyata Punya Hutang Pembayaran Pajak Ijin Pembangunan Tower

Bagikan Artikel Ini:
Imran Makadomo

Imran Makadomo

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai berang dengan sikap Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya, pihak PLN telah berjanji akan membayar pajak izin pembangunan tower PLN yang ada di Desa Moaat dan di Desa Buyat.
“Mereka telah janji empat bulan yang lalu tapi sampai hari ini juga belum membayarnya,” ujar Hi Imran Makadomo Kepala KP2T Boltim.
Lanjutnya, saat dirinya melakukan konfirmasi kepada pihak PLN terkait pajak pembangunan tower, berbagai alasan yang diberikan oleh pihak PLN. “Kata mereka (pihak PLN – red) untuk PLN Cabang sih sudah ingin melunaskannya, tetapi alasan yang diberikan yakni dana untuk pembayaran tersebut tertahan di PLN Wilayah Sulut,” ungkap Imran.
Adanya hal tersebut, Kepala KP2T Boltim pun tak sungkan mebeberkan hal ini kepada Media.
“Silahkan kalian terbitkan berita ini, saya juga sudah berang dengan janji-janji dari pihak PLN. Pihak PLN harus tau bahwa KP2T Boltim tak main-main, apalagi soal izin atau pembayaran pajak,” tegas Imran.
Sayangnya sampai berita ini naik, kepala PLN Cabang Modayag I Nyoman Prawira, belum juga berhasil di konfirmasi.(Sandy Bawoel)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.