Warga Yang Belum Masuk DPT Bisa Melapor ke PPS

Bagikan Artikel Ini:

 

Asep Sabar

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU .- Warga Kotamobagu yang namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diberikan kesempatan untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tiap Desa dan Kelurahan. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi divisi data, Asep Sabar kepada awak media, Selasa (01/05/2018) kemarin.

“Saat ini, DPT yang telah diplenokan KPU Kotamobagu telah ditempel di setiap secretariat PPS di Desa dan Kelurahan. Warga bisa mengecek apakah nama mereka telah masuk dalam DPT atau belum. Jika pun belum, maka masih diberikan kesempatan untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat,” jelas Asep.

Asep mengatakan, nantinya warga yang tidak masuk DPT tersebut akan diusahakan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). “ Untuk melapor, warga harus membawa KTP Elektronik, untuk dicatat data kependudukan mereka, sebagai dasar pemasukan dalam DPTb,” tambahnya.

Asep menambahkan kalau DPT tersebut akan dipampang oleh PPS di tiap secretariat mereka hingga hari H pemilihan, yakni pada 27 Juni 2018 mendatang. “Kami berharap partisipasi aktif warga untuk mengecek data mereka sudah masuk DPT atau belum. Jangan nanti pada saat pelaksanaan dan ditemukan nama mereka tidak ada,” tegasnya. (mg2/yun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.