Begini Caranya Agar Bisa Terdaftar Untuk Ikut Seleksi CPNS 

Untuk bisa ikut tes CPNS, peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. (foto:ilust)
Untuk bisa ikut tes CPNS, peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. (foto:ilust)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka pendaftaran secara online seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)2014,  melalui portal nasional Panselnas pada tanggal 20 Agustus 2014.

Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi Situshttp://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/ untuk pendaftaran online dan mendapatkan informasi lainnya. Pendaftaran CPNS 2014 online melalui  situs http://sscn.bkn.go.id, untuk menjamin transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lolos kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.  Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi.

Sedangkan untuk formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Peerintah Kabupaten/Kota.

Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.

Dari laman http://panselnas.menpan.go.id/ yang kemudian dilanjutkan ke laman demo https://panselnas.menpan.go.id/, panselnas.menpan.go.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Dikutip dari laman Setkab, Selasa (19/8/2014), disebutkan bahwa Menpan juga merinci himbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga himbauan bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya.

Sebelum dapat melakukan ujian CPNS 2014, persyaratan utama calon peserta harus melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online  CPNS 2014.

Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2014. (trn/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.