2015, Pengurusan Pasport Bisa di Kotamobagu

Ilustrasi

Ilustrasi

Kotamobagu, BT – Kabar gembira bagi warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang biasa melakukan perjalanan keluar negeri, dan membutuhkan pengurusan pasport dalam perjalanan mereka. Betapa tidak, jika biasanya pengurusan pasport tersebut hanya bisa dilakukan di Manado, maka dalam waktu dekatr, hal tersebut bisa dilakukan di Kotamobagu.
Hal ini menyusul kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulut, Andi Dahrief Rafied, Senin (20/10/2014) bersama Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, dari informasi yang didapat beritatotabuan.com, dibicarakan juga tentang rencana pihak Kanwil Kemenkumham Sulut yang akan melayani penerbitan Passport melalui Kantor Imigrasi Kelas III, yang berada di Kotamobagu.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu usai pertemuan tersebut, menyambut baik rencana pihak kantor Imigrasi Kotamobagu tersebut. “Rencananya mulai awal tahun depan, penerbitan Passport sudah bisa dilaksanakan di kantor Imigrasi yang ada di Kotamobagu, dan ini akan sangat membantu masyarakat, khususnya yang ada diwilayah Bolaang Mongondow Raya,” ujar Walikota.
Dalam kunjungan silaturahmi yang dilaksanakan di rumah jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir dan sejumlah pejabat dilingkup Kemenkumham Sulut. (junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.