Kotamobagu, BT – Surat edaran yang disebar ke Desa dan Kelurahan se Kota Kotamobagu, oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kotamobagu, terkait dengan pelaksanaan Idul Adha yang jatuh 4 September 2014, mendapatkan tanggapan serius dari beberapa warga, Ardianto Simbala, warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, mengatakan edaran PHBI Kotamobagu itu sudah meresahkan warga.
“Banyak warga yang bingung dengan informasi soal perayaan Idul Adha. Bahkan, dari mereka sudah ada yang berbelanja dan memasak sebab menganggap pelaksanaan Idul Adha besok. Ini merupakah sebuah kesalahan fatal yang dilakukan PHBI Kotamobagu,” ujar Simbala.
Dirinya pun mempertanyakan kapasitas PHBI Kotamobagu, yang dengan berani mengambil sikap memutuskan pelaksanaan Idul Adha, yang notabene berbeda dengan pemerintah pusat.
“Sebenarnya para pengurus PHBI itu tahu atau tidak tugas mereka. Jangan sampai mereka sudah merasa memiliki kewenangan dalam memutuskan setiap perayaan hari besar Islam. Padahal itu adalah ranahnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan beberapa ormas lain, yang dimusyawarahkan bersama dengan Kementerian Agama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, mantan aktifis kampus itupun mendesak agar Ketua PHBI segera mundur dari jabatannya.
“Ini sudah kesalahan fatal yang mengakibatkan keresahan masyarakat. Jangan sampai terulang. Makanya saya pikir sebaiknya ketua PHBI mundur, sebab kami nilai tidak mengerti tugas dan fungsi dirinya selaku mediator dan fasilitator dalam perayaan hari besar Islam. Ini merupakan bentuk pertanggung jawaban yang elegan terhadap kesalahan PHBI,” cecarnya.
Senada dengan Simbala, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kotamobagu, Denny Mokodompit, menjelaskan kalau putusan soal perayaan Idul Adha ada pada Kementerian Agama.
“Itupun dalam mengambil keputusan tersebut, Kementerian Agama menggelar rapat serta musyawarah bersama dengan MUI dan beberapa ormas islam lain,” imbuh Denny, kepada beritatotabuan.com, saat dihubungi Jumat (03/09/2014). (junaidi)