Kotamobagu, BT – Sorotan anggota DPRD Kota Kotamobagu, Riana Sari Mokodongan, terkait dengan pekerjaan pembuatan drainase (selokan) di Kelurahan Upai, langsung direspon oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu. Kepala Dinas PU Kotamobagu, kepada beritatotabuan.com, Selasa (07/10/2014) siang tadi, mengatakan pihaknya akan melayangkan teguran kepada kontraktor pengerja drainase itu.
“Nanti memerintahkan kontraktor pelaksana pembuatan drainase itu untuk segera membersihkan sisa2 material yg saat ini berceceran di dalam drainase yg baru dibuar,” ujar Sande.
Tidak hanya itu, kata Sande pihaknya pun akan memantau terus perintah pembersihan itu.
“Agar proses pembersihan sisa-sia material itu dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Selain itu, Sande pun berjanji kalau pihaknya akan mendesak kontraktor pelaksana pembuatan drainase itu, agar segera menyelesaikan proyek itu.
“Targetnya sebelum musim penghujan tiba, pekerjaan drainase itu sudah harus selesai sepenuhnya,” tutupnya. (junaidi)