Kotamobagu Belum Punya BKPM

Bagikan Artikel Ini:
Pusat Pertokoan Kotamobagu

Pusat Pertokoan Kotamobagu

Kotamobagu, BT – Pernyataan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, beberapa waktu lalu, kalau Kotamobagu terbuka bagi investor yang akan menanamkan modalnya di daerah itu, rupanya belum didukung dengan supra struktur pemerintahan yang kuat. Pasalnya, 7 tahun setelah dimekarkan dari induknya, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kotamobagu ternyata belum memiliki perangkat khusus yang menangani investasi, dalam hal ini Badan Kordinas Penanaman Modal (BKPM) Daerah. Terbukti, selama ini persoalan penanaman modal masih diurus oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM). Dimana, persoalan investasi itu hanya diserahkan dalam sebuah bidang, yang notabene dari segi struktur terlihat lemah.
Kepala Bidang (Kabid), Penanaman Modal, Disperindagkop-PM, Kota Kotamobagu (KK), Donny Lapadengan, Kamis (30/10/2014) saat dikonfirmasi pun mengakui hal itu. Menurutnya, dari informasi yang didapat lewat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM, di Manado, beberapa waktu lalu, Kotamobagu merupakan salah satu dari 6 daerah Kota di Indonesia yang belum memiliki BKPM.
“Dalam rapat itu dipaparkan, kalau sejauh ini ada 6 kota yang belum memiliki BKPM. Salah satunya Kotamobagu,” ujar Donny.
Dikatakan Donny, luasnya persoalan investasi idealnya membutuhkan dukungan struktur pemerintahan yang kuat. Terlebih persoalan investasi ini, perlu kerjasama serta kordinasi yang kuat antar instansi.
“Kalau bicara investasi, segmennya sangat luas. Apalagi di hampir semua instansi ada perencanaan tersediri soal investasi, yang memerlukan kajian mendalam. Terlebih lagi, seluruh perencanaan investasi dari masing-masing instansi itu harus kami dari Bidang Penanaman Modal yang mengerjakan seua. Ini jelas tidak efetif. Untuknya, kami berharap kedepan, Kotamobagu harus ada BKPM daerah sendiri, sehingga proses pengkajian soal investasi, serta kordinasi lintas instansi bisa dilakukan dengan baik dan terarah,” jelasnya. (junaidi)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.