Sertifikasi RSUD Bolmut Diterbitkan Kementerian Kesehatan

Bagikan Artikel Ini:
RSUD Kabupaten Bolmut

RSUD Kabupaten Bolmut

Bolmut, BT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Bolmong Utara, akhirnya menerima hasil sertfikasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Informasi yang diterima beritatotabuan.com, meski masih terbilang baru, namun klasifikasi RSUD di wilayah itu sudah masuk dalam kategori D.
“Iya, memang hasil sertifikasi RSUD Bolmong Utara telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong Utara, Dr Jusnan Mokoginta MARS.
Jusnan mengatakan, kalau saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan DPRD Bolmong Utara, agar RSUD dengan nomor registrasi HK 02.03/I/2035/2014 itu bisa segera di legalkan dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Saat ini kami sementara melakukan komunikasi agar Perda tentang RSUD ini bisa segera dikeluarkan. Kalau bisa akan diusahakan Perda itu akan keluar tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris RSUD Bolmong Utara, Sofian Mokoginta mengatakan dengan adanya Perda itu maka proses pelayanan kesehatan di RSUD tersebut dapat maksimal.
“Sehingga tenaga medis di RSUD ini bisa leluasa dalam menangani pasien,” imbuhnya. (oktav singal/junaidi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.