Sekali Gebrak, 150 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan

Bagikan Artikel Ini:
Sejumlah Miras hasil sitaan Satpol-PP Kotamobagu tadi malam.

Sejumlah Miras hasil sitaan Satpol-PP Kotamobagu tadi malam.

Kotamobagu, BT – Sepak terjang Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) Kotamobagu, kian keras di lapangan. Terbukti, setelah beberapa kali berhasil ‘menjaring’ siswa yang bolos, dimana hal ini kemudian diikuti dengan pembongkaran bangunan liar yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Kamis (04/12/2014) malam kemarin, para pasukan Penegak Peraturan daerah (Perda) itu, melakuakn operasi penegakan Perda Minuman Keras (miras) dengan menyisir sebagian besar, warung yang ditenggarai menjual miras di daerah Kotamobagu. Hasilnya, cukup signifikan. Instansi yang dibawah komando Sahaya Mokoginta SSTP itu, berhasil menyita berbagai jenis miras yang diduga menyalahi aturan. Bahkan, informasi yang didapat beritatotabuan.com, dalam razia yang menggandeng aparat kepolisian serta TNI itu, mereka berhasil menyita sekitar 150 liter cap tikus.

“Ada sekitar 6 galon cap tikus dalam berbagai kemasan yang kami sita, diantaranya terdapat di 40 bungkus plastic ukuran setengah liter, serta 99 botol ukuran air mineral 600 mili liter yang berhasil kami amankan,” ujar Kepala Tata Usaha (KTU) satpol-PP Kotamobagu,Vanny Pudul.

 

Selain cap tikus, dikatakan Vanny mereka juga menyita puluhan mereka miras dengan jumlah ratusan botol.

“Ada miras jenis baru dengan merek selera sari berkisar 19 botol, merek Burung sakti 142 botol, Kesegaran 12 botol, saguer 8 botol, dan juga miras merk Valentin sekitar 7 botol,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol- PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan kalau razia tersebut, dilakukan sebagai bentuk penjagaan ketentraman masyarakat di Kotamobagu.

“Nantinya seluruh hasil sitaan ini akan kami musnahkan usai razia digelar,’ imbuh Sahaya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.