Perjelas Legalitas, Amabom Minta Dibuatkan Perda

Bagikan Artikel Ini:
Hi Ahmad Sabir SE

Hi Ahmad Sabir SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya (Amabom) Rabu (14/01/2015) kemarin, mendatangi DPRD Kota Kotamobagu. Kedatangan mereka sekitar pukul 15.00 Wita itu, dari amatan beritatotabuan.com, langsung masuk di ruangan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE.

Hi Ahmad Sabir SE sendiri, saat dihubungi beritatotabuan.com, tidak menampik kedatangan mereka.

“Dalam pembicaraan itu, mereka meminta agar Amabom dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) agar legalitas keberadaan mereka diperkuat,” ucap Sabir.

Dalam pembicaraan itu, Sabir mengatakan kalau dirinya meminta ke pihak Amabom untuk memperjelas struktur kepengurusan mereka.

“Memang keberadaan Amabom cukup penting hari ini. Namun saya meminta mereka untuk membuat struktur kepengurusan yang jelas,” tambahnya.

Soal permintaan pembuatan Perda oleh Amabom, Sabir belum bisa berkomentar lebih.

“Ini akan saya bicarakan dan konsultasikan terlebih dahulu dengan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME, bersama dengan anggota lainnya,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.