BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keseriusan Polres Bolaang Mongondow untuk menyelidiki proses pembangunan pasar 23 Maret yang tidak selesai, ternyata terus dibuktikan. Jumat (06/02/2015) siang ini terbukti, pihak Mapolres Bolaang Mongondow memanggil oknum Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop-PM Kotamobagu berinisial BM alias Bambang.
Amatan beritatotabuan.com, dengan mengenakan kemeja coklat muda bermotif safari, Bambang memasuki ruangan penyidik unit IV Mapolres Bolaang Mongondow.
Bambang sendiri saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, mengatakan kalau dirinya hanya ditanya persoalan teknis pekerjaan.
“Pertanyaan itu saya tidak bisa jawab. Sebab, itu bukan ranah saya. Itu wilayahnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, dirinya hanya selaku kuasa penanda tanganan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Kalau urusan administrasi pembayaran itu bagian saya. Sebab, saya hanya dikuasakan selaku penanda tanganan SPM dalam proyek itu,” tutupnya. (jun)