BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemeriksaan terhadap dokumen pembangunan Pasar 23 Maret yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dilakukan oleh pemerintah pusat, langsung melalui Inpektorat Jendral Kementerian Perdagangan. Kamis (12/02/2015) pagi tadi, tim yang terdiri dari iga personil, masing-masing Gusti Ayu Komang A, SH MH, sebagai Ketua tim, serta Leo Spornayan, SE, dan Raymundus Samadi, SE selaku anggota itu, melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap seluruh dokumen tentang pembangunan pasar tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari dokumen kontrak, laporan mingguan, laporan bulanan, hingga laporan akhir. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini semua bisa jelas dan tranparan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kota Kotamobagu, Herman Aray SIP.
Dikatakan Aray, selain memeriksa dokumen tim tersebut direncanakan akan melihat langsung kondisi fisik bangunan Pasar 23 Maret Kotamobagu.
“Rencananya Jumat besok mereka akan meninjau langsung kondisi bangunan Pasar 23 Maret Kotamobagu,” tutupnya. (jun)