Pemkot Ancam potong TPP PNS Yang Tak Masuk Kantor Awal Puasa

Bagikan Artikel Ini:
Adnan Massinae

Adnan Massinae

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Awal Ramadhan biasanya menjadi kesempatan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak masuk kerja. Akan hal ini Pemkot Kotamobagu telah melakukan antisipasi dengan memberikan peringatan kepada seluruh aparat pemerintahannya, untuk tetap bekerja sebagaimana biasa di bulan Ramadhan tahun ini.

“Hingga sekarang  tidak ada edaran meliburkan PNS, maka tetap masuk seperti biasa,” kata Adnan, (16/06/2015) kemarin.

Adnan menegaskan, jika ada PNS libur saat awal puasa akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

“PNS bolos akan kenak sanksi hitungan alpa sesuai jam atau hari dia tidak masuk, yang akan berdampak pada pengurangan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan),” tukasnya.

Adnan menambahkan, kalau ada cuti bersama Pemkot Kotamobagu, menerima surat edaran dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja.

“Penetapan cuti bersama dalam rangka menyambut hari besar merujuk pada edaran beberapa kementerian,” tutupnya. (jun)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.