Jelang Ramadhan, Café dan RM Akan Ditertibkan

Bagikan Artikel Ini:
Sahaya Mokoginta

Sahaya Mokoginta

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Makin dekatnya bulan Ramadhan, terus mendapatkan perhatian dari Pemkot Kotamobagu. Untuk menjaga kenyamanan umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa, Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan menutup pengoperasian sejumlah cafe atau Discotique yang ada di Kotamobagu.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP ME, pun memastikan kalau pihaknya akan segera melayangkan surat, untuk meminta penutupan operasi sejumlah café selama Ramadhan.

“Kita segera surati, kita mengharapkan juga agar pemilik cafe mengindahkan aturan tersebut,” terangnya

Tak hanya cafe, bahkan pemilik rumah makan dan warung-warung yang menyediakan minuman keras juga tak luput dari aturan yang diberlakukan Pemkot.

“Untuk rumah makan, diperbolehkan beroperasi disiang hari, akan tetapi, bagian depan rumah makan harus ditutup dengan menggunakan tirai,” ungkapnya.

Sementara untuk warung miras, menurut Sahaya, itu dilarang menjual minuman beralkohol selama bulan ramadhan.

“Kalau sampai kedapatan, maka akan diberi sanksi tegas,” tandasnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.