BERITATATOBUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usulan sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda), untuk melakukan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, terancam tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat. Ini tercermin dari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang mengingatkan Pemda untuk tidak lagi menambah pegawai atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Menurut JK sapaan akrabnya, saat ini banyak daerah mengalami defisit anggaran karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Sedangkan belanja Pegawai sangat tinggi.
“Banyak daerah defisit karena PAD (pendapatan asli daerah) rendah, maka daerah mulai dari sekarang harus mengurangi rencana tidak penting. Untuk jangka panjangnya, daerah jangan menambah pegawai,” kata JK di Jakarta, Kamis (02/07/2015) kemarin, dikutip dari salah satu media online nasional.
JK mencontohkan masalah utang yang membelit Yunani saat ini disebabkan oleh pengeluaran rutin untuk tunjangan kesejahteraan bagi PNS yang tidak sebanding dengan pemasukan negara tersebut.
JK tidak mau nantinya Indonesia bernasib sama seperti Yunani.
“Salah satu masalah di Yunani adalah terlalu banyak pegawai, terlalu mahal membayar tunjangan, pensiun dan dana dana sosial. Itu memang penting, tetapi jangan berlebihan sehingga malah menjadi beban pemerintah,” jelasnya.
Di hadapan para sekretaris daerah dan perwakilan badan anggaran DPRD, JK meminta pemda benar-benar mengevaluasi anggaran prioritas daerah.
“Daerah harus mengevaluasi mana prioritas, mana yang tidak. Kalau ada persoalan di APBN, pasti yang dikurangi itu jatah kementerian/lembaga, bukan dana transfer daerah yang sebagian besar untuk bayar gaji,” jelasnya.
Terkait evaluasi APBD, JK mengingatkan hal itu tidak melulu terkait daya serap, melainkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. “Evaluasi itu kita tidak hanya bicara daya serap, tetapi ‘impact’-nya yang sangat berbahaya kalau itu terlambat,” tambahnya.
Dia menjelaskan dana transfer ke daerah yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat seharusnya digunakan pembangunan infrastruktur dan perekonomian. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, penyerapan anggaran daerah dalam semester pertama tercatat mencapai 25,92 persen.
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap pada semester kedua dapat mencapai lebih dari 50 persen. “Kami melaporkan dari data yang kami serap dan kami himpun, per tanggal 30 Juni penyelenggara anggaran pembangunan daerah mencapai 25,92 persen. Kami berharap semester kedua target Kemendagri di atas 50 persen,” kata Tjahjo. (mdk)