Deadline Coklit Data Pemilih Hanya Sampai 10 Agustus

Bagikan Artikel Ini:
Asep Sabar

Asep Sabar

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Memasuki sepuluh hari kedua pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit dalih) yang dilakukan PPDP, KPU Kotamobagu terus melakukan koordinasi dengan PPS dan PPDP di wilayahnya.
“Kita memang terus memonitoring pelaksanaan coklit yang dilakukan PPDP, jangan sampai ada persoalan yang dibiarkan kemudian tidak dicarikan solusi oleh PPS maupun PPK,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data informasi dan humas, Selasa (04/08/2015).
Menurut Asep, pihaknya sudah memanggil dan mengundang PPDP maupun PPS dari beberapa desa dan kelurahan yang dilaporkan ada masalah dengan coklitnya. “Ini penting, karena mau kita langsung menuntaskan saat itu juga bila ada masalah,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan coklit di Kotamobagu, lanjut Asep, KPU sudah membatasi hingga tanggal 10 Agustus.
“Mengapa kami mematok tanggal tersebut, karena disisa waktu antara 11-19 Agustus akan dilakukan evaluasi sekaligus koordinasi antar PPDP, PPS, maupun PPK. Karena dalam coklit banyak dijumpai pemilih yang sudah pindah domisili, baik antar desa/kelurahan, atau kota/kabupaten se-Sulut. Nah, persoalan-persoalan seperti inilah yang akan dikoordinasikan,” jelas komisioner berlatar belakang jurnalis itu.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, masih kata Asep, diharapkan data pemilih akan semakin valid dan tidak akan bermasalah, terutama terkait dengan domisili dan biodata yang harus lengkap.
“KPU Kotamobagu sudah berkomitmen bahwa persoalan dalih harus tuntas dan tidak bermasalah,” kuncinya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.