Disalurkan di Hotel, Honor Panwascam se Bolmong Diduga ‘Disunat’

Logo Panwaslu
Logo Panwaslu

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Bolaang Mongondow meradang. Betapa tidak, hak mereka berupa honorer diduga telah ‘disunat’ oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini diungkapkan salah satu pimpinan Panwascam di daerah itu, yang enggan menyebutkan namanya.
“Semua kami, pimpinan se bolmong dipotong sebesar Rp 50.000,” ungkap pria tersebut.
Lebih mengherankan lagi, penyaluran honor tersebut justru dilakukan di salah satu Hotel di Kotamobagu.
“Ini patut dicurigai. Kenapa penyalurannya tidak dilakukan di sekretariat atau kantor Panwas Kabupaten, tapi justru dilakukan di Hotel,” tukasnya, kepada beritatotabuan.com, Minggu (13/09/2015),
Menurutnya kalau memang ada pemotongan seharusnya diberitahukan terlebih dahulu.
“Ini tanpa alasan, hanya bendahara katakan pemotongan tersebut pajak, kalau pajak kenapa harus sama, sementara honornya kan tidak sama antara ketua dan anggota ,” keluhnya.
Dirinya juga menyayangkan kinerja sekretariat panwas Bolmong seharusnya memeberikan saja langsung di sekretariat kecamatan.
“Kan ke Kotamobagu uiga pasti memerlukan biaya? Bisa habis di transpor honor kami,” keluhnya.
Sementara itu, sekretaris Panwas Kabupaten Bolaang Mongondow, Salman Laoh saat dikonfirmasi media ini, mengatakan jika pencairan honor itu sudah dari Bawaslu.
“Jadi kami ini tinggal meneruskan. semu Perinciannya ada,” kilahnya.
Ditambahkannya, keluhan Panwascam tersebut bisa dimaklumi mereka, sebab menurutnya banyak panwascam yang masih baru.
“Pemotongan ini pajak dan kami tinggal meneruskan tidak ada sepepersenpun masuk dikantong pribadi,” kuncinya. (Gun Mokodongan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar

  1. Ya, semoga saja bukan Uang Administrasi yang di moduskan Pajak, seharusnya buktikan dan laporkan saja, jangan hanya berargumen karena siapa saja bisa membantahnya, buktikan dan laporkan sampai ke DKPP….