DPRD Bolmong Utara Pacu Pembahasan APBD-P

Bagikan Artikel Ini:
Abdul Eba Nani

Abdul Eba Nani

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT –  Usai menggelar sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2015, seluruh komisi di DPRD Bolmong Utara langsung menggelar pembahasan lintas komisi terhadap masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Amatan beritatotabuan.com, sejak pukul 11.00 Wita Kamis (17/09/2015) hingga pukul 12.00 malam hari, kemarin. Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut bersama seluruh komisi masih terlihat sibuk melakukan pengecekan satu per satu atas penambahan anggaran APBD perubahan terhadap seluruh jajaran SKPD.

“Demi kepentingan daerah dan melihat kebutuhan daerah yang mendesak terpaksa kami bersama seluruh komisi maupun pimpinan SKPD terus melakukan pemeriksaan kembali secara teliti dengan melihat pagu anggaran yang diusulkan sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dikemudian hari dan nantinya akan menjadi temuan,”ungkap  ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bolmong Utara, Abdul Eba Nani.

Menurutnya, DPRD akan menuntaskan secara detail dan teliti dengan mencocokkan setiap kegiatan dengan anggaran yang diusulkan.

“Meski dikejar waktu, pemeriksaan berkas tetap dilakukan secara detail tanpa terburu-buru agar menghasilkan pengontrolan anggaran yang dilakukan secara profesional dengan mencocokkan semua kegiatan dan jumlah anggarannya,” tambahnya.

Sementara bagi SKPD yang tidak menguasai pembahasan dengan menghadirkan seluruh bagian, terpaksa dilakukan penundaan hingga hari ini.

Hal itu membuktikan, DPRD melakukan pemeriksaan tidak dilakukan secara asal-asalan, tapi dilakukan secara profesinal dan penuh tanggung jawab. Usai pembahasan komisi, masih terdapat beberapa agenda pembahasan sebelum dilakukan asistensi ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Semuanya demi rakyat dan pembangunan yang ada di Bolmut,” tutupnya.(Indra Piring)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.