Herdy : Yang Berhak Keluarkan Carateker Hanya Presidium GMNI

Bagikan Artikel Ini:
Herdy Dajoh SIP

Herdy Dajoh SIP

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dikeluarkannya surat penunjukan carateker DPC GMNI Kotamobagu, lewat surat dari Kordinator Daerah (Korda) GMNI Sulawesi Utara, bernomor 013/Int/Mandat/Korda GMNI-Sulut/X/2015, yang memandatkan Neila Montolalu sebagai kader yang akan mengelolan organisasi tersebut kedepan, mendapatkan perlawanan dari Ketua DPC GMNI Kotamobagu sebelumnya, Herdy Dajoh SIP. Menghubungi beritatotabuan.com, Herdy mengatakan kalau yang berhak mengeluarkan surat penunjukan carateker itu adalah Presidium Pusat GMNI.

“SK untuk DPC dikeluarkan oleh presidium, dan dalam anggaran rumah tangga GMNI pada pasal 13 ayat 5 dijelaskan yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan carateker adalah presidium,” ujar Herdy.

Herdy bahkan mengatakan kalau sampai saat ini dirinya belum menerima surat tersebut.

“Jangankan menerima, melihat surat itu saja saya belum pernah,” tambahnya.

Soal Neila Montolalu, Herdy mengatakan kalau sarinah GMNI itu merupakan bagian dari kepengurusannya.

“Neila adalah bendahara DPC GMNI Kotamobagu yang seharusnya beliau juga ikut bertanggung jawab dalam kepengurusan. Bukannya melepas tanggung jawab untuk mengambil alih Ketua DPC,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.