Pengelolaan Dana Desa di Kotamobagu Dipastikan Transparan

Siti Rafiqa Bora SE
Siti Rafiqa Bora SE

BERITATOABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengelolaan dana desa di Kotamobagu akan dilakukan saecara transparan, dan bisa diakses oleh siapa saja. Ini menyusul akan dimasukkannya pengelolaan dana tersebut dalam aplikasi simda keuangan desa, sebagaimana telah pelatihan yang dilakukan Pemkot Kotamobagu kepada para aparat desa, dengan menghadirkan langsung, narasumber dari BPKP Sulut.

“Pelatihan ini dilakukan, agar pengelolaan dana desa bisa lebih terarah. Lebih dari itu, dengan aplikasi simda keuangan desa, maka siapa saja bisa mengakses pengelolaan dana itu,” ujar Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMD, PP, dan KB) Kotamobagu, Siti Rafiqa Bora SE, Kamis (01/10/2015) kemarin.

Dikatakan Rafiqa, dengan simda keuangan desa juga, maka akan memperpendek rentan birokrasi,

“Dengan demikian birokrasi antara desa dengan Pemkot kian pendek. Selain itu ini juga merupakan pembekalan bagi aparat desa untuk lebih tertib administrasi,” tambahnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desaa (PMD) Hamdan Monigi menambahkan, keuntungan lain yang bisa didapatkan aparat desa dalam aplikasi itu, adalah para pamong tersebut tidak akan lagi kesulitan dalam melakukan penghitungan.

“Sebab dengan aplikasi ini semuanya akan terinput dan terhitung secara otomatis,” imbuh Hamdan. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.