ADVETORIAL
PENGAJUAN Pemkot Kotamobagu untuk melakukan revisi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akhirnya disepakati oleh lima fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu.
Ini tercermin dengan digelarnya, sidang paripurna penetapan RPJMD perubahan oleh lembaga perwakilan rakyat tersebut, Selasa (10/11/2015).
Sebagai bukti dari keseriusan jajaran anggota DPRD Kotamobagu dalam membahas dan menyetujui RPJMD tersebut, sejumlah interupsi dan kritikan sempat mewarnai dalam proses pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara yang telah ditunjuk.
Perubahan RPJMD ini sendiri, menurut Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, dilakukan agar ada penyelarasan dengan proses pembangunan serta program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2016, harus ada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, revisi RPJMD ini penting untuk diselaraskan dengan RPJM Nasional,” kata Sabir.
Pelaksanaan paripurna ini, dihadiri langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Forkompimda, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, pimpinan SKPD, camat, lurah dan kepala desa. (advertorial/jun)