Tarik Dana Rp70 Milyar di Dua Bank, Rudi Hilangkan Potensi PAD Rp6 Miliar

Bagikan Artikel Ini:
Oskar Manoppo

Oskar Manoppo

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Belum juga sebulan menjabat sebagai Pejabat Bupati Bolmong Timur, Muhammad Rudi Mokoginta terus mengeluakan keputusan yang kontroversial. Setelah sebelumnya, menggelar rolling pejabat eselon III dan IV yang menuai perhatian dari BKN, sehingga mengakibatkan pemanggilan unsur Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam hal ini Kepala BKDD dan Sekda Boltim, kini Rudi kembali mengeluarkan kebijakan kontroversi dengan menarik dana deposito di dua Bank, dalam hal ini BRI dan BNI senilai Rp70 miliar.

Menariknya, penarikan dana sebesar itu lantas dipindahkan ke Bank SulutGo, ternyata tidak diketahui oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), selaku instansi yang memiliki wewenang melakukan pengelolaan keuangan di daerah itu.

Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala DPPKAD Boltim, Oskar Manoppo yang menyayangkan penarikan dana tersebut.

“Karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berada di Bank Sulut Gorontalo Cabang Tutuyan. Sehingga, untuk menghidupkan bank lain serta untuk pertumbahan ekonomi Boltim, maka pemerintah daerah membantu BRI dan BNI dengan dana tersebut, ” terang Manoppo.

Manoppo bahkan mengatakan, dengan ditariknya dana tersebut, dan dipindahkan ke RKUD, maka Pemkab Boltim akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6 miliar setahun.

“Dengan deposito sebesar ini, pemerintah Daerah mendapatkan PAD secara cuma-cuma dari simpanan tersebut. Dimana, keuntungan dari deposit ini, kas daerah Boltim setiap bulannya masuk PAD sebesar Rp 500 juta. Namun sangat disayangkan, pejabat bupati langsung mengambil kebijakan yang sangat merugikan, yakni memindahkan dana tersebut ke BSGo. Akibatnya, kerugian besar bagi Pemkab Boltim sendiri,” ketusnya. (sandy bawoel)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.