BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA – Teka-teki kapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado akan digelar, setelah sebelumnya sempat tertunda atas permintaan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bakal terjawab Selasa (29/12/2015) besok.
Hal ini tercermin dari pernyataan komisioner KPU RI Idha Budiarti, sebagaimana dikutip beritatotabuan.com, dari salah satu media online nasional,
“Besok kami akan tentukan kapan waktu pemungutan suaranya,” ujar Ida, Senin (28/12/2015) siang tadi,
Selain kota Manado, ada jiga 4 daerah lain yang rupanya bernasib serupa, yakni tertunda pelakaanaan pilkadanya akibat adanya sengketa,
4 daerah itu antara lain, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fak-fak, Pematang Siantar, dan Simalungun.
Dirinya pun menambahkan, saat ini KPU masih melakukan sosialisasi dan mengelola distribusi logistik di lima lokasi tersebut.
“Kita sedang memaksimalkan waktu yang relatif singkat ini untuk memberitahukan kapan pemungutan suara dan menyampaikan formulir C6 untuk memilih di TPS,” tutur dia.
Menurutnya, masih ada waktu bagi kelima daerah ini mengikuti pelantikan serentak pada Maret mendatang. Sebab, penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) memakan waktu 45 hari sejak perkara diterima.
“Ya masih ada waktu, daerah juga masih menyelesaikan sengketa di MK. Jadi masih bisa mengikuti yang gelombang pertama,” tutup Ida. (mtv/jun)