BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perhatian Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara terhadap jajaran aparat pemerintah di daerahnya begitu besar. Betapa tidak, dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berkisar Rp31 miliar, Srikandi Kotamobagu itu dengan tegas mengambil langkah berani, untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para birokrat di daerah itu, dengan mengalokasikan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga Rp 45 miliar.
Hal ini ditegaskan Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara Kamis (28/01/2016) di hadapan para tenaga pengajar yang ada di Kotamobagu.
“PAD kita sekitar Rp31 miliar. Namun, anggaran TPP bagi PNS sekitar Rp45 miliar. Langkah berani itu saya ambil, dengan harapan agar kinerja PNS dalam melakukan pelayanan ke masyarakat bisa lebih besar dan lebih tinggi tahun ini,” ujar Tatong,
Namun demikian, Tatong mengatakan sanksi yang tegas juga akan diberlakukan bagi para birokrat seandainya melakukan tindakan indispliner.
“Tantangan yang besar tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula. Untuknya, dengan kenaikan TPP bagi PNS, maka sanksi bagi mereka yang tidak disiplin juga akan diberikan dengan tegas,” tukasnya,
Tatong mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dengan sanksi yang diberikan ke PNS jika kedapatan melakukan hal-hal yang diluar kewenangan, maupun tugas serta kinerja mereka.
“Mulai dari pemotongan TPP 50 persen, sampai dengan sanksi-sanksi adminisgtratif sesuai dengan regulasi akan kami tegakkan. Ini dilakukan agar perbaikan pelayanan terus terjadi di daerah ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga Tatong mengingatkan posisi PNS sebagai abdi Negara.
“Abdi itu bukan raja. Abdi itu adalah pelayan. Melayani masyarakat dengan seluruh persoalan social kemasyarakatan adalah kewajiban kita pemerintah bersama dengan seluruh jajaran birokrat yang ada,” tandasnya, (jun)