Asset Pemerintah Bolmong Diduga Kuat Telah Dijual

Kunjungan pansus DPRD Bolmong untuk meninjau asset milik PT Gadasera
Kunjungan pansus DPRD Bolmong untuk meninjau asset milik PT Gadasera

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan yang terjadi dalam internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal ini PT Gadasera yang notabene merupakan bagian dari perusahaan milik Pemkab Bolmong, rupanya sudah akut.

Betapa tidak, selain persoalan kantor koperasi yang telah disegel dan dinyatakan disita oleh KPP Pratama Kotamobagu. Kuat dugaan, kalau sejumlah asset pemerintah yang dikelola oleh PT Gadasera telah dijual ke pihak lain.

Hal ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolmong, yang dipimpin oleh Yusra Alhabsyi Rabu (03/02/2016) kemarin, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi milik PT Gadasera.

Dalam kunjungan tersebut, Yusra mendapati kalau ada sejumlah lahan Hak Guna Usaha (HGU) telah dialih status kepemilikannya oleh mantan pemegang HGU tersebut.

“Kami pansus mendapati ada sekitar 20an ijin yang sudah berakhir dan tidak pernah diurus. Selain itu diduga kuat itu sudah dikuasai oleh mantan pemegang HGU,” ucap Yusra,

Selain itu, Yusra mengatakan pihaknya pun mendapati adanya lahan yang sudah terjual beli ke pihak lain.

“Kami akan mengumpulkan dahulu seluruh data yang dibutuhkan. Nantinya, setelah lengkap akan kami bahas dan rapatkan secara internal,” tambah Ketua PKB Bolmong ini,

Yusra berjanji kalau pihaknya akan berusaha keras, membenahi perusahaan daerah milik Pemkab Bolmong tersebut.

“Tentu sebelum dibenahi kita harus tahu seluruh persoalan yang ada, dan kemudian dicarikan solusuinya.Intinya kami akan membenahi semua struktur yang ada sehingga perusahaan daerah ini bisa kembali normal dan sehat,” tutup Yusra. (fitra datundugon/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.