BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sejumlah persoalan yang ada di DPRD Kota Kotamobagu rupanya mulai terendus aparat penegak hukum. Jika beberapa waktu sebelumnya jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bolmong sempat melakukan penyelidikan soal adanya dugaan dana perjalanan dinas (SPPD) yang fiktif di tahun 2013.
Kini hal yang hampir serupa mulai dibidik oleh Satuan Reskrimsus Tipikor Polda Sulut. Rabu (24/02/2016) kemarin, sekitar empat (4) orang tim tipikor Polda Sulut terpantau beritatotabuan.com, memasuki ruangan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Dolly Dzulhadji SH.
Hal ini ketika dikonfirmasi ke Dolly, dirinya pun tidak menampik kedatangan para aparat penegak hukum itu.
“Iya mereka memang dari tim tipikor Polda Sulut. Sudah datang sejak sekitar pukul 10.00 Wita,’ ujar Dolly,
Ditanya soal apa saja yang dimintakan para penyidik tersebut, Dolly mengatakan kalau salah satu yang menjadi sasaran kedatangan mereka adalah dana penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2013 lalu.
“Selain dana penggunaan BBM, mereka pun meminta data soal penggunaan SPPD anggota DPRD Kotamobagu,” tambahnya, (jun)