BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sedikitnya 7000 orang di Bolaang Mongondow terindikasi merupakan pemakai narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BNN Sulut Sumirat Wiyanto Msi saat melakuakn tes urine terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, bersama jajaran kepala SKPD di Pemkab Bolmong, Senin (21/03/2016) kemarin.
“Ini sesuai data yang kami kumpulkan,” ucap Sumirat.
Namun demikian, dikatakan olehnya kebanyakan dari para pecandu tersebut merupakan pemakai obat penenang.
“Data yang positif narkoba tersebut dikarenakan rata – rata warga mengkonsumsi obat kuat, seperti hemaviton, M150 dan obat penenang lainnya,” bebernya.
Masih menurut Sumirat, saat ini dari data yang ada pada mereka, Provinsi Sulawesi Utara merupakan urutan kelma sebagai wilayah pecandu narkoba secara nasional.
“Ini pertanda sulut merupakan salah satu target dalam program daerah darurat narkoba di indonesia,” paparnya,.
Meski demikian, Sumirat berkata, untuk pemerintah kabupaten dan kota di sulut belum ada temuan pejabat yang merupakan pecandu narkoba.
“BNN selalu melakukan kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di sulut dan buktinya dibeberapa daerah kami mendapat dukungan termasuk di Kabupaten Bolmong,” imbuh Sumirat. (supandri)