BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pernyataan menarik dilontarkan oleh Wakapolsek Urban Kotabunan Iptu Sudario B Harjo saat diminta tanggapan soal penanganan pemakai komix dan lem ehabond di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Sudario kalau para pecandu Komix dan Ehabond tersebut belum masuk dalam tindakan criminal.
“Untuk Komix dan ehabond ini kan tidak masuk dalam undang-undang kriminal. Namun, kami pihak kepolisian terus melakukan razia demi menekan angka-angka kriminal dan penggunaan komix dan ehabond, itu tak luput dari kegiatan kami setiap harinya,” ucapnya.
Namun demikian, Sudario juga menghimbau, agar kepada setiap orang tua dapat selalu mengingatkan kepada anak-anak nya, agar tak mengkonsumsi barang seperti itu, apalagi sampai menimbulkan hal yang berbau kriminal.
“Jika kedapatan kami tak segan-segan menggeladangkan mereka ke kantor polisi serta diberikan pembinaan dan perhatian khusus,” tutup mantan Kapolsek Nuangan ini.
Pernyataan Sudario itu sendiri menanggapi permintaan dari Ismail Mokodompit yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Boltim, agar razia terhadap pemakai Komix dan Lem Ehabond dimaksimalkan.
“Caranya, agar melakukan razia setiap malam hari. Karena, kegiatan para kawula muda mengkonsumsi barang tersebut di malam hari dan bertempat di seputaran kantor Bupati Boltim,” ungkapnya. (sandy)