BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Kabupaten Bolaang Mongondow, bakal berkonsekuensi terhadap sejumlah agenda Tugas Luar (TL) dari para pejabat di daerah itu. Pasalnya, demi kelancaran proses pemeriksaan, Bupati Bolmong telah meminta kepada seluruh pejabat dalam hal ini Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk belum melakukan agenda kerja keluar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kalau agendanya belum terlalu mendesak, kami meminta agar ditunda dulu tugas luar yang akan dilakuan oleh para kepala SKPD,” ucap Salihi.
Salihi menargetkan tahun ini pihaknya bisa meraih opini yang lebih baik dari tahun kemarin, dalam hal ini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingganya, menurut Salihi hal ini harus didukung penuh oleh segenap jajaran aparat pemerintahan yang ada di Kabupaten Bolmong. “Dengan adanya kelancaran dari proses pemeriksaan, serta konsentrasi yang tinggi dari kepala SKPD terhadap pemeriksaan BPK tahun ini, maka kami tentunya berharap kalau Bolmong tahun ini bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP),” tambahnya.
Salihi pun meminta agar seluruh SKPD bisa memenuhi seluruh berkas yang nantinya akan diminta oleh BPK dalam rangka kepentingan pemeriksaan. “jangan sampai ada dokumen yang ketika diminta justru tidak mampu disiapkan. Seluruh yang berkepentingan dalam setiap instansi dibawah tanggung jawab kepala SKPD harus siap terhadap permintaan berkas yang nantinya akan dimintakan oleh BPK,” tutupnya. (supandri)