Bangunan Baru di Bolmong Harus Mirip Dengan Rumah Adat

Salah satu bentuk rumah adat Bolaang Mongondow
Salah satu bentuk rumah adat Bolaang Mongondow

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Seluruh bangunan baru yang akan didirikan di Kabupaten Bolaang Mongondow tahun ini, akan memiliki panduan bahkan kemiripan. Pasalnya, Pemkab Bolmong dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan baru. Menariknya, dalam isi Perda tersebut, bangunan yang nantinya akan berdiri harus disesuaikan atau mirip dengan rumah adat Bolmong.

“Minimal bangunan atau rumah tersebut mirip atau sama dengan rumah adat Bolmong dan setidaknya ada konsep fisik yang menjelaskan karakter rumah adat Bolmong,” ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna SH.

Ditambahkan, Hardiman beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulut. “Biro hukum Pemprov Sulut dalam waktu dekat akan mengajukan Perbup tersebut ke Gubernur. Kalau itu sudah disetujui maka akan segera diterbitkan Perda yang nantinya akan menjadi dasar regulasi dalam pembuatan gedung ataupun bangunan baru,” tambahnya. (supandri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.