DPRD Minta Razia Miras Dimaksimalkan Saat Ramadhan

Aktrida Datunsolang
Aktrida Datunsolang

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Memasuki bulan suci Ramadhan, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meminta pemerintah dan instansi teknis terkait, bisa lebih memaksimalkan pemberantasan peredaran minuman keras dan serta penggunaan lem Eha Bond di tengah-tengah masyarakat. “Untuk lebih menjaga kekhusyukan beribdah, kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat lebih pro aktif dalam mencegah peredaran miras dan juga penyalahgunaan obat batuk cair seperti komix dan lem eha bond,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datunsolang, (24/05/2016)

Aktrida pun berharap adanya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi seluruh tempat penjualan minuman beralkohol tersebut. “Sehingga kondusifitas serta kenyamanan masyarakat dapat lebih terjaga,” tambahnya.

Kalau perlu menurutu politikus PKS ini, Pemkab Bolmong Utara melalui instansi teknis terkait sebaiknya menggelar razia guna lebih memastikan tidak adanya peredaran Miras saat bulan Ramadhan berlangsung. “Ini penting, sebab masyarakat butuh suasana yang benar-benar nyaman dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan ini,” tutupnya. (indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.