KPU Bolmong Beri Ruang ke Lembaga Pemantau Pemilu

Bagikan Artikel Ini:
Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel

Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Keberadaan sejumlah lembaga pemantau Pemilu dalam rangka mengawasi proses jalannya tahapan Pemilu maupun Pemilukada di daerah mendapatkan sambutan positif dari KPUD Kabupaten Bolmong. Buktinya, KPU Bolmong beri ruang ke lembaga pemantau pemilu untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Bolmong nanti. Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel mengatakan kalau pihaknya akan segera membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau pemilu di daerah itu. “Tahapan pendaftarannya akan dibuka mulai Rabu besok,” ujar Fahmi kepada sejumlah awak media, Selasa (31/05/2016) di ruang kerjanya,

Fahmi mengatakan keberadaan lembaga pemantau pemilu akan ikut mendorong proses demokrasi yang bermartabat dalam Pilkada. “Mereka merupakan bagian dari elemen demokrasi yang tentunya harus diberi ruang, selama itu sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Fahmi mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016, lembaga pemnatua pemilu tersebut diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat hingga 14 Januari 2017 mendatang. “Untuk informasi lebih jelasnya bisa langsung mendatangi kantor kami,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.