BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Kabar mencengangkan di dunia pendidikan datang dari Menteri Riset dan Teknologi serta Pendididkan Tinggi (Menritek Dikti) M Nasir. Hal ini menyusul dengan di nonaktifkannya Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Penonaktifan Rektor Unima tersebut sebagai imbas dari langkah Unima yang membuka kelas jarak jauh di Nabire Papua dengan status Magister. Adapun dua jurusan yakni Magister Pendidikan dan Administrasi Negara dinilai oleh Menristek Dikti belum mempunyai ijin. “Dengan pelanggaran itu, maka Kemenristek Dikti memberikan sanksi membebas tugaskan untuk sementara rector, hingga masalah ini selesai,” ujar M Nasir sebagaimana dilansir lewat salah satu media online nasional.
Ditambahkan Nasir pembukaan kelas jarak jauh tanpa ijin tersebut telah melanggar undang-undang nomor 12 tahun 2012. “Selain itu ada juga jurusan ilmu kesehatan masyarakat dari Unime yang hingga saat ini belum ada ijin dari kementerian,” tambahnya.
Nasir mengatakan, teman dari Kemenristek Dikti tersebut setelah adanya laporan warga, terkait adanya indikasi proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Total mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di Nabire ada 108 orang. 67 diantaranya adalah mahasiswa program Magister Pendidikan, sementara sisanya mengambil program Magister Administrasi Negara,” ucapnya.
Masih menurut Nasir, proses perkuliahan dua program studi itu dilakukan sejak tahun 2013 tepatnya padq 11 September lalu. Menariknya, menurut Nasir ada kejanggalan sebab rentang waktu yang cepat dari tanggal ujian tesis dan wisuda. “Seluruhnya selesai pada bulan Juli 2015. 7-8 Julia ujian tesisnya sementara pada tanggal 9 langsung di wisuda,” tukasnya. (dtc/jun)