Penunjukan Tenaga Honorer Jadi Bendahara Sekolah Undang Reaksi BKDD

Darwis Lasabuda
Darwis Lasabuda

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Penunjukan sejumlah tenaga honorer daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menjadi bendahara di sejulah Sekolah Dasar (SD) mengundang reaksi dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD),

Kepala BKDD Kabupaten Bolmong Timur, Darwis Lasabuda menegaskan kalau hal tersebut telah melanggar aturan.  “Siapa bilang pengangkatan tenaga honor menjadi bendahara tidak melanggar aturan?, justru jika  dilakukan bisa menimbulkan masalah karena tenaga honorer bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Darwis,

Dikatakan olehnya, posisi bendahara jangan dianggap enteng, apa lagi jika yang bersangkutan menjadi bendahara di Sekolah Dasar (SD) yang mengelolah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Yang berhak memegang uang negara itu adalah PNS bukan honorer, dan dana BOS itu merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, sekarang jika kita tunjuk tenaga honorer apakah dia bisa mempertanggungjawabkan uang tersebut, contohnya jika dikemudian hari honorer tersebut mengundurkan diri bisa kacau administarsi, Namun jika PNS tidak mungkin dia mundur, kedua jika tenaga honorer tersebut terkena sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pasti kesulitan untuk mengembalikan, berbeda kalu PNS masi bisa ditutupi lewat gaji dan tunjangannya,” jelasnya. (Mon77)

Baca Berita Sebelumnya : Tenaga Honorer Bisa Jadi Bendahara Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.