BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pujian terhadap kinerja KPU Kotamobagu kembali dilontarkan oleh personil Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Johny Suak saat mendatangi kantor KPU Kotamobagu, Selasa (21/06/2016) kemarin. Ini menyusul dengan dilaksanakannya instruksi KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Utara, untuk melakukan pembukaan kotak suara kemarin, “Kegiatan ini sebagai tindaklanjut pemutakhiran daftar pemilih, meski Kotamobagu tidak menggelar pilkada serentak 2017. Ini semata untuk membenahi daftar pemilih agar mutakhir dan akurat,” kata Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu.
Johny Suak yang ikut hadir pada pembukaan kotak suara tersebut, menyatakan mendukung langkah KPU Kotamobagu, yang terus memutakhirkan daftar pemilih. “Ini penting agar daftar pemilih tidak jadi persoalan, mengingat Kotamobagu mendapat giliran pilkada serentak pada 2018,” kata Johhny Suak,
Johnny menambahkan karena dokumen di KPU Kota Kotamobagu sudah berada di luar kotak sejak sengketa Pilgub Sulut 2015, jadi tidak dilakukan pembukaan kotak. “Kami hanya meminta daftar pemilih yang menggunakan identitas dan belum ada di portal sidalih. Dan ternyata dari 11 kabupaten/kota yang saya datangi hanya KPU Kotamobagu yang lengkap datanya. Kotamobagu memang selalu menjadi yang terbaik,” tambah Johnny yang kemarin didamping Musly Mokoginta dan Irvan Manangin.
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, KPU Kotamobagu juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesbang Pol serta para camat se-Kota Kotamobagu. “Dalam rapat tersebut disepakati KPU Kotamobagu dan Disdukcapil untuk terus berkoordinasi agar daftar pemilih di daerah ini valid dan akurat,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidang data pemilih.
Terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, lanjut Asep, sudah disepakati pula dalam minggu ini persoalan pemilih yang menggunakan KTP dan identitas lainnya pada Pilgub 2015 lalu, bisa segera dituntaskan. “KPU juga nanti akan menerima salinan daftar pemilih terkini dari Disdukcapil, kan ada pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal dan lain-lain, itu nantinya yang akan dimutakhirkan ke portal daftar pemilih KPU,” tutupnya (jun)