BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kota Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala mengungkapkan kalau belum lama ini ada oknum guru yang melaporkan ke ombudsman terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) yang hingga kini belum juga terslaur di Kotamobagu. “Kami sempat dipanggil ombudsman. Saat itu saya menanyakan siapa oknum guru tersebut, agar bisa diketahui juga bagaimana kinerjanya,” ungkap Rukmini.
Dirinya menjelaskan kalau keterlambatan adanya penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru itu disebabkan oleh proses pemberkasan yang sedikit memakan waktu. “Harus bisa dimaklumi, kalau pemberkasan itu butuh proses dan antrian, makanya agak sedikit terlambat. Tetapi saat ini proses penyalurannya sudah akan kami lakukan,” tambahnya,
Namun demikian, Rukmini menegaskan kalau proses penyaluran Tunjangan Sertfikasi Guru (TSG) itu akan dilakukan mereka dalam waktu dekat. “Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sertifikkasi guru sementara dijalankan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan ke mereka,” tutupnya. (fitra/jun)