BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Jajaran Sangadi diingatkan dalam pengelolaan hal dana desa, untuk tidak menyalahgunaan dana yang telah diperuntukkan untuk pembangunan di wilayah mereka masing-masing. Hal ini dikatakan oleh Bupati Boltim Sehan Lanjdar SH yang menegaskan kalau pihaknya tidak akan segan – segan memberikan tindakan tegas bagi Sangadi yang sengaja menyalahgunakan penggunaan Dana Desa (Dandes). “Sudah ada tujuh Sangadi yang diberhentikan karena terbukti melakukan kesalahan fatal dalam mengelolah Dandes, ini sesuai dengan hasil audit khusus oleh tim Inspektorat dan hasilnya memang ada temuan berupa belanja asset dan lain-lain,” ujar Sehan.
Lebih lanjut Sehan mengatakan, pemanfaatan anggaran dari pemerintah pusat tersebut dilakukan secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Penggunaan Dandes lebih diprioritaskan untuk pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat,”tuturnya.
Dandes diperuntukan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa. sehingga manfaat dandes benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Pemanfaatan dandes harus dimaksimalkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Sehan. (Mon77).