BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sisa Langsung Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2015 yang tidak terpakai diprediksi masih bisa diserap oleh Desa yang belum mendapatkan dana desa pada tahap kedua dan ketiga di tahun 2015 lalu. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolmong Sunge Paputungan BSc, Selasa (07/06/2016) kemarin. “Hingga saat ini dana Silpa yang harusnya dimanfaatkan oleh desa yang belum mendapatkan Dandes tahap dua dan tiga 2015 lalu, justru sampai saat ini belum terserap,” ujar Sunge.
Sunge menegaskan pada dasarnya persoalan dana desa bergantung pada aparat pemerintah yang ada di desa yang bersangkutan. “Kalau pengajuan dana desa mereka telah lengkap dan memenuhi standar tentu dana desa tersebut segera kami cairkan” tambahnya.
Untuk itu, Sunge pun meminta bagi desa yang masih kesulitan menyusun persyaratan pengajuan dana desa, bisa segera berkordinasi dengan pihaknya, ataupun memberdayakan tenaga pendamping desa yang telah ditempatkan oleh pemerintah. “Sebisa mungki desa yang ada memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah, sehingga dana desa yang disediakan dan bertujuan untuk membangun desa benar-benar terserap maksimal,” tutupnya. (supandri/jun)