BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Selasa (07/06/2016) menggelar sidang kode etik terhadap tiga AParatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajaran pemerintahan itu. Kuat dugaan sidang tersebut digelar terkait dengan pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut, dengan cara menitip absen kepada salah satu tenaga kontrak yang ada di instansi teknis tempat mereka bekerja.
Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae SSos saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, membenarkan hal tersebut. “Status mereka masih sebagai terlapor, dan kami masih mendalami pelnggaran yang dilakukan para ASN tersebut,” ujar Adnan.
Adnan menambahkan kalau pihaknya saat ini terus mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran pelanggaran yang mereka lakukan. “Saat ini kami telah merencanakan melakukan pemanggilan terhadap salah satu tenaga kontrak untuk dimintai keterangan,” tambahnya. (fitra/jun)