BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Wakil Bupati Bolmong Timur Drs Rusdi Gumalangit menghadiri pelaksanaan rapat sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggunjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sehan Mokoagow ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf serta para pejabat di lingkungan Pemkab Boltim.
Dalam sambutannya, Gumalangit menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas diselenggarakannya rapat paripurna penyampaian LPj APDB 2015 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan semua anggota DPRD sebagai mitra pemerintah, atas terselenggaranya paripurna penyampaian LPj APBD 2015,” ungkapnya.
Gumalangit juga menjelaskan, seiring berjalannya waktu Pemkab Boltim terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan. Bahkan, hal itu dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut. “Tata pengelolaan keuangan daerah terus dibenahi, selain itu persentasi realisasi anggaran juga ikut meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Mokoagow dalam penyampaiannya pihaknya memberikan apresiasi atas capaian prestasi dalam mengelolah keuangan daerah. Berdasarkan, hasil rapat paripurna DPRD Boltim menerima dan siap membahas LPj APBD 2015 Pemkab Boltim yang selanjutnya disahkan sebagai Perda. “Prestasi yang telah diraih tentunya harus dipertahankan. Dan berdasarkan rapat paripurna bersama pemkab. LPj APBD 2015 diterima dan akan dibahas selanjutnya,” imbuh Mokoagow.(Mon77)