Pilsang Desa Tangaga Bermuara ke DPRD Bolsel

Pilsang Desa Tangaga Bermuara ke DPRD Bolsel
Ketua DPRD Bolsel, Marchel Aliu

BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Gugatan adanya kecurangan dalam Pemilihan Sangadi di Desa Tangaga Kecamatan Bolang Uki Kabupaten Bolmong Selatan, akhirnya diseriusi oleh DPRD Kabupaten Bolmong Selatan. Hal ini menyusul dengan digelarnya rapat untuk menyelesaikan persoalan tersebut oleh Komisi I DPRD Bolmong Selatan, Selasa (12/07/2016) kemarin.

Amatan beritatotabuan.com, dalam rapat itu berkembang kalau dugaan kecurangan itu dipicu atas kecurigaan adanya beberapa pemilih dari desa tetangga yang menggunakan hak pilihnya di Desa Tangaga. Masih dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum Sofyan Amu mengatakan kalau persoalan pilsang di Desa Tangaga tidak lagi ada persoalan. “Pelantikan terhadap Sangadi terpilih sudah dilakukan. Kenapa hari ini muncul gugatan?,” ucap Sofyan,

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Bolsel Marchel Aliu mengatakan kalaupun gugatan tersebut akan dilanjutkan, maka warga bisa mengajukan hal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami mempersilahkan warga untuk tetap melanjutkan gugatannya ke PTUN, atau bisa juga menuntut Camat maupun Bupati sebagai pihak pengawas dalam pelaksanaan Pilsang,” imbuh Marcell,

Dalam kesempatan itu dirinya mengatakan kalau proses Pilsang merupakan hajatan demokrasi yang tetap harus dijunjung tinggi, apapun hasilnya. “Ini bagian dari demokrasi, kalaupun ada yang tidak puas, tentu bisa mengajukan keberatan ke instansi yang berwenang,” tutupnya. (hamka/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.